Logo Kelurahan Wonolopo
Kelurahan WonolopoKota Semarang
Pelayanan Publik & Portal Resmi

Informasi Layanan Warga Wonolopo

Akses informasi lengkap persyaratan, alur, dan durasi pengurusan surat kelurahan, layanan PBB, kesehatan, pengaduan publik, hingga portal terpadu Pemkot Semarang.

Administrasi & KependudukanApel Surga Online

Surat Keterangan Pindah Datang (Kedatangan)

Layanan pencatatan kependudukan bagi warga yang pindah datang dari luar daerah/kota/provinsi masuk menjadi penduduk Kelurahan Wonolopo, Kota Semarang.

Pengurusan Online Resmi Semarang

Layanan ini dapat diajukan secara langsung dan mandiri melalui Portal Apel Surga Dispendukcapil Kota Semarang.

Ajukan Online via Apel Surga

Estimasi Waktu

1 - 2 hari kerja

Biaya Layanan

Gratis

Lokasi Pelayanan

Daring (Portal Apel Surga) / Loket Administrasi Kelurahan

Persyaratan Dokumen Layanan

Persyaratan Surat Keterangan Pindah Datang

5 Berkas Persyaratan
  • 1SKPWNI dari daerah asal serta membawa fisik KTP-el dan/atau KIA untuk diganti baru.
  • 2Surat Nikah / Surat Cerai (apabila status perkawinan sudah menikah/cerai).
  • 3Surat Pernyataan Perubahan Elemen Data Kependudukan (jika terdapat perubahan elemen data).
  • 4Surat Pernyataan Alamat Digunakan dalam Administrasi Kependudukan (apabila mengontrak/menyewa rumah).
  • 5Surat Pernyataan Tidak Keberatan Numpang KK (apabila menumpang di KK induk pemilik rumah).
Alur & Prosedur Pelayanan
  1. 1

    Penerbitan SKPWNI Asal

    Memastikan Surat Keterangan Pindah WNI (SKPWNI) dari daerah/kota asal sudah terbit resmi.

  2. 2

    Pengajuan Daring Apel Surga

    Masuk ke portal Apel Surga Kota Semarang, pilih layanan Kedatangan dan ungggah berkas persyaratannya.

  3. 3

    Penerbitan KK & KTP Semarang

    Petugas memproses penerbitan Kartu Keluarga Kota Semarang baru dan pencetakan KTP-el domisili Wonolopo.

Catatan Penting Khusus Layanan
  • Dokumen yang diunggah untuk layanan online HARUS DOKUMEN ASLI.