Logo Kelurahan Wonolopo
Kelurahan WonolopoKota Semarang
Pelayanan Publik & Portal Resmi

Informasi Layanan Warga Wonolopo

Akses informasi lengkap persyaratan, alur, dan durasi pengurusan surat kelurahan, layanan PBB, kesehatan, pengaduan publik, hingga portal terpadu Pemkot Semarang.

Administrasi & KependudukanApel Surga Online

Akta Perkawinan & Akta Perceraian

Layanan pencatatan sipil perkawinan dan perceraian bagi penduduk Non-Muslim WNI dan Orang Asing (OA) di wilayah NKRI untuk penerbitan Akta Perkawinan atau Akta Perceraian resmi.

Pengurusan Online Resmi Semarang

Layanan ini dapat diajukan secara langsung dan mandiri melalui Portal Apel Surga Dispendukcapil Kota Semarang.

Ajukan Online via Apel Surga

Estimasi Waktu

1 - 3 hari kerja

Biaya Layanan

Gratis

Lokasi Pelayanan

Daring (Portal Apel Surga) / Loket Administrasi Kelurahan

Unduh Formulir & Berkas Pendukung (SPTJM)

Surat Pernyataan Akta Perkawinan Dikuasai Pihak Lain (PDF)

Format Surat Pernyataan apabila fisik Kutipan Akta Perkawinan dikuasai oleh pihak lain / mantan pasangan.

Unduh File
Persyaratan Dokumen Layanan

Pencatatan Perkawinan WNI Dalam Wilayah NKRI

6 Berkas Persyaratan
  • 1Surat keterangan terjadinya perkawinan dari pemuka agama atau penghayat kepercayaan terhadap Tuhan YME.
  • 2Kutipan Akta Kelahiran / Surat Kenal Lahir calon mempelai.
  • 3Pas foto berdampingan ukuran 4x6 berwarna (background bebas).
  • 4KTP-el asli dan Kartu Keluarga (KK) asli.
  • 5Bagi janda/duda cerai mati: melampirkan kutipan Akta Kematian pasangan.
  • 6Bagi janda/duda cerai hidup: melampirkan Akta Perceraian asli.
Alur & Prosedur Pelayanan
  1. 1

    Registrasi & Upload Berkas

    Mengunggah berkas perkawinan/perceraian fisik asli melalui Portal Apel Surga Kota Semarang.

  2. 2

    Verifikasi Keabsahan

    Petugas Dispendukcapil menelaah keabsahan pemberkatan agama / putusan pengadilan BHT.

  3. 3

    Penerbitan Akta Sipil

    Akta Perkawinan / Perceraian disahkan dan diterbitkan beserta pembaruan KTP-el & KK.

Catatan Penting Khusus Layanan
  • Dokumen yang discan/difoto untuk layanan online HARUS DOKUMEN ASLI.