Akta Perkawinan & Akta Perceraian
Layanan pencatatan sipil perkawinan dan perceraian bagi penduduk Non-Muslim WNI dan Orang Asing (OA) di wilayah NKRI untuk penerbitan Akta Perkawinan atau Akta Perceraian resmi.
Pengurusan Online Resmi Semarang
Layanan ini dapat diajukan secara langsung dan mandiri melalui Portal Apel Surga Dispendukcapil Kota Semarang.
Estimasi Waktu
1 - 3 hari kerja
Biaya Layanan
Gratis
Lokasi Pelayanan
Daring (Portal Apel Surga) / Loket Administrasi Kelurahan