Logo Kelurahan Wonolopo
Kelurahan WonolopoKota Semarang
Pelayanan Publik & Portal Resmi

Informasi Layanan Warga Wonolopo

Akses informasi lengkap persyaratan, alur, dan durasi pengurusan surat kelurahan, layanan PBB, kesehatan, pengaduan publik, hingga portal terpadu Pemkot Semarang.

Administrasi & KependudukanApel Surga Online

Perubahan Biodata Kartu Keluarga (KK)

Layanan pembaruan data Kartu Keluarga (KK) meliputi pembentukan keluarga baru, penggantian kepala keluarga, pisah KK 1 alamat, perubahan elemen biodata, serta penerbitan ulang KK hilang/rusak.

Pengurusan Online Resmi Semarang

Layanan ini dapat diajukan secara langsung dan mandiri melalui Portal Apel Surga Dispendukcapil Kota Semarang.

Ajukan Online via Apel Surga

Estimasi Waktu

1 - 2 hari kerja

Biaya Layanan

Gratis

Lokasi Pelayanan

Daring (Portal Apel Surga) / Loket Administrasi Kelurahan

Unduh Formulir & Berkas Pendukung (SPTJM)

Formulir SPTJM Perkawinan/Perceraian Belum Tercatat (F-1.05) (PDF)

Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak Pasangan Suami Istri/Perceraian belum tercatat (Form F-1.05).

Unduh File

SPTJM Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan YME (PDF)

Formulir SPTJM khusus pembaruan data elemen kependudukan bagi Penghayat Kepercayaan.

Unduh File
Persyaratan Dokumen Layanan

Membentuk Keluarga Baru

4 Berkas Persyaratan
  • 1Kartu Keluarga (KK) lama.
  • 2Buku nikah / Akta Perkawinan / Akta Perceraian.
  • 3SPTJM perkawinan/perceraian belum tercatat (Form F-1.05) jika belum ada akta resmi.
  • 4Surat persetujuan dari istri sebelumnya (apabila suami memiliki istri lebih dari 1).
Alur & Prosedur Pelayanan
  1. 1

    Pilih Jenis Permohonan KK

    Login ke Portal Apel Surga dan pilih jenis perubahan Kartu Keluarga yang sesuai.

  2. 2

    Upload Berkas Asli

    Upload dokumen persyaratan asli sesuai dengan sub-kategori perubahan data KK.

  3. 3

    Penerbitan KK Baru

    Kartu Keluarga baru ber-QR Code diterbitkan secara elektronik.

Catatan Penting Khusus Layanan
  • Dokumen yang diunggah untuk layanan online harus dokumen ASLI.