Kelembagaan Kelurahan
Lembaga Kemasyarakatan Wonolopo
Kelurahan Wonolopo didukung oleh berbagai lembaga kemasyarakatan yang berperan aktif dalam pemberdayaan warga, pengembangan ekonomi, dan peningkatan kesejahteraan keluarga.
Lembaga Kemasyarakatan KelurahanPerda Kota Semarang No. 4 Thn 2009 (Pasal 10)
LPMK
Tugas LPMK
“Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan di Kelurahan Pasal 10, LPMK mempunyai tugas menyusun rencana pembangunan secara partisipatif, menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat masyarakat, melaksanakan dan mengendalikan pembangunan.”
Fungsi Utama
Fungsi LPMK
Tata Kelola & Organisasi